A. Definisi
-sistem : keterkaitan dan keterikatan antara varibel satu dengan variabel lainnya dalam suatu tatanan yang terstruktur
-transportasi : proses pemindahan orang dan barang dari satu tempat ke tempat yang lain
B. Maksud dan Tujuan
-maksud : mengkoordinasikan peregrakan penumpang dan barang
- tujuan : mengoptimalisasi proses pergerakan pemindahan penumpang dan barang
Dibutuhkan sarana dan prasarana transportasi
-sarana : alat atau unti untuk pemindahan penumpang dan barang; bus, mobil, KA, pesawat
-prasarana : sesuatu yang lain sebagai pendukung atau penunjang sarana; jalan raya, rel kereta, dermaga
C. Faktor-Faktor yang berpengaruh dalam pemilihan moda:
-faktor pelaku perjalanan : tingkat sosial, pendapatan, pemilihan kendaraan
-faktor perjalanan: tujuan, jarak, waktu
-faktor fasilitas transportasi :
1). Nilai kuantitatif : tarif, waktu tunggu,waktu yang diperlukan untuk mengkases moda lainnya, ketersediaan tempat parkir
2). Nilai kualitatif : kenyamanan, keamanan, keselamatan, kepercayaan
D. Hubungan dengan Cabang Ilmu Lain
-Ekonomi : Sistem transportasi berhubungan dengan proses dan analisis perhitungan biaya dan manfaat (cost and benefit) yang timbul akibat adanya sarana dan prasarana transportasi. Biaya (cost), berasal dari pembangunan dan pengadaan fasilitas-fasilitas transportasi seperti halte, bus, pembangunan terminal, bandara,dermaga dan stasiun, serta pengadaan moda-moda transportasinya. Manfaat (benefit), timbul dari pengurangan BOK (Biaya Operasional Kendaraan), pengurangan kecelakaan, pengurangan waktu tempuh, penambahan kenyamanan, peningkatan produksi daerah, peningkatan nilai lahan. Nilai manfaat ada dua; yaitu dapat diukur dengan uang dan tidak dapat diukur dengan uang. Yang dapat diukur dengan uang adalah perhitungan jarak, waktu tempuh, dll. Sedangkan yang tidak dapat/sulit diukur dengan uang adalah luka/cacat akibat kecelakaan lalu lintas, kematian, kenyamanan, dll. Keuntungan bersih (Net Present Value) didapat dari : Manfaat (benefit) – Biaya (cost)
-Planologi : Sistem transportasi berhubungan dengan perencanaan, pengembangan dan perkembangan tata kota; pembangunan fasilitas umum, pusat-pusat kegiatan, daerah wisata, dll.
-Hukum : sistem transpotasi berhubungan erat dengan hukum; segala aktivitasnya harus berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Misal UU no 14 tahun 1992 dan Perda DIY No 5 tahun 2004.
-Sosial : untuk menghubungkan daerah satu dengan daerah lainnya, menghubungkan daerah yang masih terisolir dengan daerah yang sudah berkembang, dan meratakan pembangunan.
-Politik : untuk mengembangkan wawasan Nusantara dan Hankamnas.
-Budaya : membantu menyebarkan dan memperkenalkan budaya antar daerah serta mempermudah pengembangan kebudayaan.
-Lingkungan : timbulnya polusi udara dan polusi suara.
-Kependudukan : memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat sehingga sistem transportasi harus ditingkatkan karena semakin diperlukan.
-Topografi : sistem transportasi berhubungan dengan karakteristik daerah (pegunungan, pantai, dll)
-Iklim : Jenis-jenis moda transportasi disesuikan dengan iklim di daerah tersebut; didaerah langganan banjir konstruksi jalannya dikhususkan.
-Angin : digunakan sebagai pedoman dalam membuat landasan pacu pesawat
-Ombak : jenis dermaga dan kapal disesuaikan dengan besarnya ombak.
No comments:
Post a Comment